Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya Tempe merupakan salah satu warisan budaya yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Tempe sendiri merupakan makanan tradisional yang terbuat dari kedelai yang sudah difermentasi. Proses pembuatan tempe membutuhkan keahlian khusus dan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu.

Pada tahun 2021, Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO oleh pemerintah Indonesia. Hal ini merupakan langkah penting dalam melestarikan dan mempromosikan budaya tempe kepada dunia internasional. Dengan diakui oleh UNESCO, diharapkan budaya tempe akan semakin dikenal dan dihargai oleh masyarakat dunia.

Sebagai makanan tradisional, tempe memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Kandungan protein yang tinggi membuat tempe menjadi pilihan yang baik bagi vegetarian maupun non-vegetarian. Selain itu, tempe juga mengandung probiotik yang baik bagi kesehatan pencernaan.

Selain itu, tempe juga memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Indonesia. Proses pembuatan tempe yang melibatkan fermentasi kedelai dengan menggunakan kapang Rhizopus oligosporus telah menjadi bagian dari tradisi turun-temurun yang harus dilestarikan. Selain itu, tempe juga sering dijadikan sebagai tumpeng dalam acara adat dan upacara keagamaan.

Dengan diakui sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan budaya tempe akan semakin terjaga dan terpelihara. Pemerintah Indonesia dan masyarakat harus bekerja sama untuk melestarikan budaya tempe agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Semoga dengan adanya pengakuan ini, tempe dapat terus menjadi bagian dari identitas budaya Indonesia yang kaya dan beragam.