Setelah menutup pabriknya di Purwakarta, PT Bata Indonesia mulai mengambil langkah inisiatif untuk membantu karyawan yang terdampak. Pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Purwakarta-Cikamuning, tepatnya di Desa Sukatani, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta tersebut ditutup pada 30 September 2021.
PT Bata Indonesia merupakan perusahaan sepatu ternama yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1931. Namun, akibat dari dampak pandemi Covid-19, perusahaan tersebut terpaksa menutup pabriknya di Purwakarta. Sebanyak 1.400 karyawan yang bekerja di pabrik tersebut terdampak langsung dengan penutupan tersebut.
Untuk membantu karyawan yang terdampak, PT Bata Indonesia memberikan sejumlah kompensasi kepada para karyawan yang terkena PHK. Kompensasi yang diberikan antara lain berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, serta bantuan berupa pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mencari pekerjaan baru.
Selain itu, PT Bata Indonesia juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta untuk membantu para karyawan yang terdampak mendapatkan pekerjaan baru. Perusahaan juga memberikan bantuan dalam hal pengurusan administrasi dan pencarian kerja bagi para karyawan yang terkena PHK.
Langkah inisiatif yang diambil oleh PT Bata Indonesia ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Bantuan dan kompensasi yang diberikan kepada karyawan yang terkena PHK menunjukkan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap karyawannya. Selain itu, kerjasama dengan pemerintah daerah juga menunjukkan komitmen perusahaan dalam membantu karyawan yang terdampak untuk mendapatkan pekerjaan baru.
Dengan adanya langkah inisiatif ini, diharapkan para karyawan yang terkena PHK dapat segera mendapatkan pekerjaan baru dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Semoga PT Bata Indonesia terus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya.