Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Salah satu langkah yang diambil adalah kerja sama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendukung perkembangan UMKM.
Kerja sama antara BUMN dan BPOM ini diwujudkan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNM) yang bertujuan untuk memberikan pendampingan dan bimbingan kepada UMKM agar mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan UMKM dapat memperoleh sertifikasi halal dan BPOM sehingga produk-produk yang dihasilkan dapat lebih mudah diterima oleh konsumen.
Selain itu, melalui kerja sama ini juga diharapkan UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya sehingga dapat bersaing dengan produk impor. Dengan adanya sertifikasi halal dan BPOM, UMKM juga diharapkan dapat memasuki pasar ekspor dan meningkatkan pendapatan serta kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Selain itu, kerja sama antara BUMN dan BPOM juga memberikan manfaat bagi UMKM dalam hal pengembangan kapasitas dan peningkatan pengetahuan tentang regulasi dan standar produk. Dengan adanya pendampingan dan bimbingan dari pihak yang berkompeten, diharapkan UMKM dapat lebih siap menghadapi persaingan di pasar yang semakin ketat.
Dengan adanya kerja sama antara BUMN dan BPOM melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat, diharapkan UMKM di Indonesia dapat semakin berkembang dan menjadi tulang punggung perekonomian negara. Pemerintah pun terus mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM agar dapat bersaing di pasar global dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan ekonomi Indonesia.