Pernikahan adat Betawi, berikut urutan dan tata caranya

Pernikahan adat Betawi merupakan salah satu tradisi pernikahan yang masih dijalankan oleh masyarakat Betawi hingga saat ini. Adat pernikahan ini memiliki urutan dan tata cara yang khas dan sarat dengan makna filosofis.

Pernikahan adat Betawi dimulai dengan prosesi lamaran, dimana pihak calon pengantin pria akan datang ke rumah calon pengantin wanita untuk melamar. Lamaran ini dilakukan dengan membawa seserahan berupa sirih, pinang, dan kapur sirih sebagai simbol kesucian dan keharmonisan.

Setelah lamaran diterima, selanjutnya dilakukan prosesi pertunangan yang disebut dengan “siraman”. Prosesi siraman ini dilakukan dengan membasuh tangan kedua calon pengantin dengan air bunga dan air kunyit yang dianggap membawa berkah dan kesucian.

Kemudian, dilanjutkan dengan prosesi akad nikah yang dilangsungkan di kediaman pengantin wanita. Prosesi akad nikah ini dilakukan dengan dihadiri oleh wali nikah, saksi, dan para tamu undangan. Pada saat akad nikah, pengantin wanita akan duduk di pelaminan sementara pengantin pria duduk di sampingnya. Acara akad nikah ini diawali dengan pembacaan ijab kabul oleh kedua belah pihak.

Setelah akad nikah selesai, dilanjutkan dengan prosesi penyambutan pengantin baru yang disebut dengan “rujakan”. Prosesi ini dilakukan dengan cara mengadakan acara resepsi pernikahan di rumah pengantin wanita. Pada acara rujakan, para tamu undangan akan memberikan ucapan selamat kepada kedua pengantin dan memberikan seserahan.

Pernikahan adat Betawi juga ditandai dengan adanya prosesi “sungkeman” yang dilakukan oleh kedua pengantin kepada orang tua masing-masing. Sungkeman dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan rasa terima kasih kepada orang tua yang telah membesarkan dan mendidik mereka.

Dengan mengikuti tata cara pernikahan adat Betawi, diharapkan kedua pengantin dapat memahami nilai-nilai kebersamaan, keharmonisan, dan kekeluargaan yang menjadi dasar dalam membangun rumah tangga yang bahagia dan harmonis. Tradisi pernikahan adat Betawi ini juga menjadi warisan budaya yang patut dijaga dan dilestarikan oleh generasi muda Betawi agar tetap lestari dan tidak punah.