Pada zaman globalisasi ini, banyak perusahaan besar yang memiliki sahamnya dimiliki oleh investor asing. Hal ini menjadi hal yang biasa dan tidak bisa dihindari dalam dunia bisnis. Namun, belakangan ini ada wacana yang muncul di masyarakat Indonesia terkait dengan boikot terhadap perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh investor asing.
Salah satu organisasi yang menentang boikot tersebut adalah PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama). PBNU menegaskan bahwa boikot terhadap perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh investor asing bukanlah solusi yang tepat dalam menghadapi permasalahan ekonomi di Indonesia. Menurut PBNU, boikot hanya akan merugikan para pekerja dan juga perekonomian Indonesia sendiri.
PBNU juga menekankan pentingnya kerja sama antara investor asing dan perusahaan Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja dan memajukan perekonomian Tanah Air. Menurut PBNU, investor asing dapat membawa modal dan teknologi yang dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di pasar global.
Selain itu, PBNU juga meminta agar pemerintah Indonesia memperhatikan kepentingan nasional dalam menjaga investasi asing. Pemerintah harus memastikan bahwa investasi asing tersebut membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia dan tidak merugikan kepentingan negara.
Dengan demikian, PBNU menegaskan bahwa boikot terhadap perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh investor asing bukanlah solusi yang tepat dalam menghadapi permasalahan ekonomi di Indonesia. Lebih baik kita bersama-sama bekerja sama dengan investor asing untuk menciptakan lapangan kerja dan memajukan perekonomian Indonesia. Jangan boikot perusahaan yang sahamnya milik Indonesia, tetapi mari kita dukung investasi yang membawa manfaat bagi bangsa dan negara.