Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk melakukan pemetaan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Usulan ini disampaikan dalam rangka upaya pelestarian dan perlindungan warisan budaya yang dimiliki oleh Indonesia.

Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, pemetaan cagar budaya di setiap provinsi sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa warisan budaya yang ada di Indonesia dapat terjaga dengan baik. Dengan adanya ahli yang bertugas khusus dalam melakukan pemetaan cagar budaya, diharapkan informasi mengenai warisan budaya di setiap provinsi dapat terdokumentasikan dengan baik dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya.

Selain itu, pemetaan cagar budaya juga dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan terkait dengan perlindungan dan pelestarian warisan budaya di wilayahnya. Dengan adanya data yang akurat mengenai cagar budaya, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah yang tepat untuk menjaga keberlangsungan warisan budaya yang dimiliki.

Menbudristek Nadiem Makarim juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya pelestarian dan perlindungan cagar budaya. Dengan adanya kerjasama yang baik antara semua pihak, diharapkan warisan budaya yang ada di Indonesia dapat terjaga dengan baik dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Dengan usulan ini, diharapkan setiap provinsi di Indonesia dapat memiliki ahli yang kompeten dalam melakukan pemetaan cagar budaya. Hal ini tentu akan menjadi langkah yang positif dalam upaya pelestarian dan perlindungan warisan budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Semoga usulan Menbudristek Nadiem Makarim ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat yang besar bagi pelestarian budaya Indonesia.