KAI Commuter, perusahaan kereta api komuter di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan yang terjadi di dalam kereta. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi penumpang dari tindakan pelecehan yang dapat terjadi di dalam kereta api.
Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang sering terjadi di transportasi umum, termasuk di dalam kereta api. Korban pelecehan seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian yang mereka alami. Oleh karena itu, KAI Commuter memberikan pendampingan kepada korban pelecehan agar mereka merasa lebih aman dan nyaman.
Pendampingan ini dilakukan oleh petugas yang telah dilatih khusus untuk menangani kasus pelecehan. Mereka memberikan dukungan kepada korban, membantu mereka untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang, dan memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah tersebut.
Selain itu, KAI Commuter juga melakukan sosialisasi kepada penumpang mengenai pentingnya melaporkan kasus pelecehan yang terjadi di dalam kereta. Dengan demikian, diharapkan penumpang dapat lebih aware terhadap tindakan pelecehan dan memberikan dukungan kepada korban untuk melaporkan kejadian tersebut.
Langkah yang diambil oleh KAI Commuter ini merupakan langkah yang sangat positif dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus pelecehan di dalam kereta api. Semoga dengan adanya pendampingan ini, korban pelecehan dapat merasa lebih aman dan terlindungi saat menggunakan transportasi umum.