Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan daftar 69 produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Keberadaan produk-produk ini dianggap membahayakan kesehatan konsumen karena mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan bahan kimia lainnya yang dilarang dalam produk kosmetik.
Dalam daftar yang diumumkan oleh BPOM, terdapat berbagai jenis produk kosmetik mulai dari krim pemutih, lotion, hingga sabun mandi. Beberapa merek terkenal seperti Viva, Wardah, dan Mustika Ratu juga terdaftar dalam daftar produk berbahaya tersebut.
Kandungan bahan kimia berbahaya dalam produk kosmetik dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti iritasi kulit, alergi, atau bahkan kerusakan organ dalam jangka panjang. Oleh karena itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan dan selalu memeriksa label kandungan bahan yang tertera di kemasan produk.
Selain itu, BPOM juga menegaskan pentingnya membeli produk kosmetik yang telah terdaftar dan mendapat izin edar dari BPOM. Dengan memilih produk yang aman dan terpercaya, konsumen dapat terhindar dari risiko kesehatan yang disebabkan oleh penggunaan produk kosmetik berbahaya.
Untuk mengetahui daftar lengkap produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai, masyarakat dapat mengakses informasi resmi dari BPOM melalui situs web resmi atau mengikuti informasi terbaru yang disampaikan oleh lembaga tersebut. Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang produk kosmetik yang aman, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko kesehatan yang tidak diinginkan.