Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memanggil Dokter Detektif dan pihak terkait lainnya yang menyebutkan bahwa beberapa produk kosmetik di Indonesia melakukan overclaim. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengawasi dan mengontrol informasi yang disampaikan kepada masyarakat terkait manfaat dan kandungan produk kosmetik.
Overclaim merupakan tindakan yang dilakukan oleh produsen atau pihak terkait yang menyatakan manfaat atau kandungan produk secara berlebihan atau tidak sesuai dengan kenyataan. Hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen yang mempercayai informasi yang tidak akurat tersebut.
Dokter Detektif, yang dikenal sebagai ahli kesehatan yang mampu membedah informasi kesehatan yang tidak benar, telah menyoroti beberapa produk kosmetik yang dinilai melakukan overclaim. BPOM sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi obat dan makanan di Indonesia, akan segera mengambil tindakan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Panggilan kepada Dokter Detektif dan pihak terkait lainnya merupakan langkah awal dalam proses evaluasi terhadap produk-produk kosmetik yang dianggap melakukan overclaim. BPOM akan melakukan penelitian lebih lanjut dan mengambil tindakan sesuai dengan regulasi yang berlaku apabila terbukti bahwa produk-produk tersebut melanggar aturan yang ada.
Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap informasi yang disampaikan terkait produk kosmetik. Sebaiknya selalu melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi sebelum memutuskan untuk menggunakan suatu produk. Dengan demikian, diharapkan konsumen dapat terhindar dari produk yang tidak aman dan tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan.