Badan Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BPKN) telah mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal. Klinik dan produk kecantikan abal-abal ini dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan dan keamanan konsumen.
Klinik kecantikan abal-abal seringkali tidak memiliki izin resmi dari lembaga yang berwenang, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka juga sering menggunakan bahan-bahan berbahaya dan tidak aman untuk digunakan pada kulit. Selain itu, tenaga medis yang bekerja di klinik tersebut juga seringkali tidak memiliki kualifikasi yang memadai.
Sementara itu, produk kecantikan abal-abal juga dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti iritasi pada kulit, alergi, hingga kerusakan permanen pada kulit. Banyak produk kecantikan ilegal yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid yang dapat merusak kulit dan kesehatan tubuh secara keseluruhan.
Oleh karena itu, BPKN menyarankan masyarakat untuk selalu memilih klinik kecantikan yang memiliki izin resmi dan memperhatikan kualitas produk kecantikan yang digunakan. Selalu periksa label produk dan pastikan produk tersebut memiliki izin edar dari BPOM. Jangan tergiur dengan harga murah atau janji hasil yang instan, karena kesehatan dan kecantikan kulit adalah investasi jangka panjang yang memerlukan perawatan yang tepat dan aman.
Dengan waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, kita dapat melindungi diri kita sendiri dari risiko kesehatan dan keamanan yang dapat ditimbulkan oleh produk dan layanan yang tidak berkualitas. Jangan ragu untuk bertanya kepada tenaga medis atau memeriksa izin resmi sebelum melakukan perawatan kecantikan. Kesehatan dan kecantikan kulit adalah aset berharga yang harus dijaga dengan baik.