Bappeda: Perubahan perilaku pengaruhi percepatan penurunan stunting
Stunting merupakan masalah gizi kronis yang masih menjadi perhatian serius di Indonesia. Stunting terjadi ketika anak mengalami pertumbuhan yang terhambat akibat kekurangan gizi kronis sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun. Menurut data Kementerian Kesehatan tahun 2020, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 27,7%, yang artinya hampir satu dari tiga anak mengalami masalah gizi kronis tersebut.
Untuk mengatasi masalah stunting, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memiliki peran yang sangat penting. Bappeda bertanggung jawab dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal penurunan stunting.
Salah satu faktor yang berpengaruh besar terhadap penurunan stunting adalah perubahan perilaku masyarakat. Perubahan perilaku yang dimaksud meliputi pola makan yang sehat, pemberian ASI eksklusif, kebersihan lingkungan, serta akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Bappeda harus berperan sebagai penggerak utama dalam mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap gizi dan kesehatan anak.
Perubahan perilaku masyarakat memerlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Bappeda harus bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, LSM, serta masyarakat itu sendiri untuk menyusun program-program edukasi dan sosialisasi yang efektif. Selain itu, Bappeda juga harus memastikan adanya akses yang mudah dan terjangkau terhadap layanan kesehatan dan gizi, serta memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung penurunan stunting.
Peran Bappeda sangat penting dalam percepatan penurunan stunting di Indonesia. Dengan kerja keras dan kerjasama yang baik antar berbagai pihak, diharapkan angka stunting di Indonesia dapat terus menurun dan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal. Semua pihak harus bersatu untuk memberikan yang terbaik bagi generasi masa depan Indonesia.